Friday, July 15, 2005

Hukum menghayal yg haram

Oleh Syaikh Bin Baz
Apakah hukum berfikir untuk melakukan sesuatu yang diharamkan, seperti bila seseorang berfikir untuk mencuri atau berfikir untuk berzina padahal dia mengetahui dari kondisi dirinya tidak akan melakukan hal itu bila kebetulan peluang ke arah itu terbuka?

Jawaban:

Pikiran-pikiran jelek yang timbul pada diri manusia, seperti berfikir untuk berbuat zina, mencuri, meminum sesuatu yang me-mabukkan dan semisalnya sedangkan dia tidak melakukan sesuatu apapun darinya; maka hal ini dimaafkan dan orang tersebut tidak mendapatkan dosa, berdasarkan sabda Rasulullah -shollallaahu'alaihi wasallam-,

إِنَّ اللهَ تَجَاوَزَ لأُمَّتِيْ مَا حَدَثَتْ يِهِ أَنْفُسُهَا مَا لَمْ يَتَكَلَّمُوْا أَوْ يَعْمَلُوْا بِهِ

Sesungguhnya Allah telah mengganggap lewat (boleh dan tidak tercatat dosa/memaafkan) dari umatku hal-hal yang dibisikkan oleh jiwa mereka selama mereka tidak berbicara tentangnya (membeberkannya) atau melakukannya." [1]
Dan sabda beliau yang lain (hadits Qudsi-penj.),

مَنْ هَمَّ بِسَيِّئَةٍ وَلَمْ يَعْمَلْهَا لَمْ أَكْتُبْهَا عَلَيْهِ
Barangsiapa yang berkeinginan untuk melakukan suatu kejahatan sedangkan dia tidak melakukannya, niscaya Aku (Allah) tidak mencatatkan (dosa) atasnya." [2]

Di dalam lafazh yang lain disebutkan,

اُكْتُبُوْهَا لَهُ حَسَنَةٌ إِنَّمَا تَرَكَهَا مِنْ جَرَّائِي"

Catatkan baginya satu pahala, sebab dia hanya meninggalkannya (tidak melakukan hal itu-penj.) karena demi Aku." [3] (Hadits ini diriwayatkan secara sepakat oleh Imam Bukhari dan Muslim (Muttafaq 'Alaih) dari hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas -rodhiallaahu'anhu-.

Makna hadits tersebut adalah barangsiapa yang meninggalkan kejahatan yang ingin sekali dia lakukan demi Allah, maka Allah akan mencatatkan baginya sebagai satu kebaikan; dan jika dia meninggalkannya karena faktor-faktor yang lain, maka tidak akan dicatat sebagai satu kejahatan baginya namun tidak pula dicatat sebagai satu kebaikan. Inilah karunia Allah -subhanahu wata'ala- dan rahmatNya kepada para hambaNya. Segala puji dan rasa syukur hanya untukNya, tiada Tuhan dan Rabb –yang haq untuk disembah– selainNya.

Footnote:
[1] Muttafaq 'Alaih; Shahih al-Bukhari, kitab ath-Thalaq (5269); Shahih Muslim, kitab al-Iman (127).
[2] Shahih Muslim, kitab al-Iman (128).
[3] Shahih Muslim, kitab al-Iman (129) dari hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah.

Maraji: Kumpulan Fatwa-Fatwa dan Beragam Artikel, juz V, hal. 424 dari Syaikh Bin Baz.Disalin dari buku Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 1, penerbit Darul Haq.

0 Comments:

Post a Comment

<< Home