Sunday, August 02, 2009

Bom Bunuh Diri

Seiring maraknya aksi Bom Bunuh Diri yang di yakini sebagian masyarakat kita sebagai Jihad maka perlu disampaikan berapa dalil yang bisa di rujuk. Secara jelas kerusakan nampak di muka bumi oleh tangan manusia baik yang berdalih pada perintah agama atau kehendak penguasa. Namun sebenarnya Allah memberikan bekal yang cukup bagi kita untuk bisa memilih mana yang benar dan yang salah. Walau di sisi lain Allah sudah menetapkan bahwa dunia ini akan kiamat dan memang demikianlah Allah Maha Berkehendak.

Namun secara mutlak Allah sampaikan bahwa dimana kita berpaling maka Allah akan memalingkan kita. Bagaimanapun kebenaran itu hadir secara nyata tapi jika selalu di dustakan maka muncullah dalil2 pembenaran hasil dari emosi dan ketamakan manusia. Itulah mengapa hidayah tidak terukur harganya dan kita harus bertanggung jawab atas apa yang kita usahakan. Berdasarkan kesepakatan ahli hadist dan ulama aksi bom bunuh diri di negeri-negeri kaum muslimin dikatakan hukumnya adalah haram, karena akan menyebabkan melayangnya jiwa-jiwa yang tidak berdosa dari kaum muslimin. Allah Jalla Jalaluhu mengancam siapa saja yang membunuh jiwa seorang mukmin dengan ancaman yang sangat keras.


Artinya : Dan barangsiapa yang membunuh seorang mumin dengan sengaja, maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia didalamnya dan Allah murka kepadanya dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya [An-Nisa : 93]

Jika yang terbunuh adalah orang-orang kafir yang mendapat jaminan keamanan dari pemerintah muslim maka pelakunya mendapat ancaman dari sabda Rasulullah Shallallahu ˜alaihi wa sallam.

Artinya : Barangsiapa yang membunuh orang kafir yang mendapat jaminan keamanan maka dia tidak akan mencium bau surga, dan sesungguhnya bau surga didapati dari 40 tahun perjalanan[Shahih Bukhari 6/2533. Lihat majalah Buhuts Islamiyyah yang diterbitkan oleh Haiah Kibar Ulama edisi 56 hal. 357-362]

Kami akhiri bahasan ini dengan Nasehat berharga dari Syaikh Al-Alamah Al-Muhaddits Muhammad Nashiruddin Al-Albani.

Jika seorang mujahid mengikhlaskan niat kepada Allah Jalla Jalaluhu semata, maka tidak diragukan lagi bahwa dia akan diberi pahala yang layak baginya sesuai dengan niatnya, tetapi aksi bom bunuh diri ini bukanlah jihad yang diperintahkan Allah Jalla Jalaluhu. Karena jihad harus dipersiapkan, sebagaimana dalam firman Allah Jalla Jalaluhu.

Artinya : Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kalian sanggupi dan kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kalian menggetarkan musuh Allah dan musuh kalian [Al-Anfal : 60]

Inilah jihad, yaitu diumumkan dan dipersiapkan, jihad inilah yang seorang muslim tidak diperkenankan ketinggalan. Adapun jihad yang berarti aksi perorangan seperti bom bunuh diri-, .. maka itu bukanlah jhad..., karena inilah maka wajib atas kaum muslimin untuk kembali kepada agamanya, memahami syariat Rabb mereka dengan pemahaman yang shahih, dan mengamalkan apa yang mereka fahami dari syariat Allah Jalla Jalaluhu dan agamaNya dengan ikhlas dan benar, sehingga mereka bisa bersatu dibawah satu kalimat ; pada saat itulah orang-orang yang beriman bergembira dengna pertolongan Allah Tabaraka wa Ta'ala.

[Sebagian di kutip dari majalah Al-Furqon, edisi 3 Tahun IV, hal. 23-28, Judul BOM Syahid Atau Bunuh Diri, Penyusun Arif Fathul Ulum bin Ahmad Saifullah, Penerbit Lajnah Dakwah Mahad Al-Furqon, Mahad Al-Furqon, Srowo Sidayu Gresik Jawa Timur]

0 Comments:

Post a Comment

<< Home