Monday, January 31, 2005

Melaknat istri

Syaikh Abdul Azis bin Baz ditanya :
" Seorang suami melaknat istrinya dengan sengaja, apakah istrinya menjadi haram bagainya ataukah hukumnya seperti talak biasa dan apa kafaratnya?"
Jawaban :
Tidak boleh suami melaknat istrinya bahkan termasuk dosa besar, berdasrkan hadist bahwa Rasulaullah bersabda :
"Melaknat orang mukmin seperti membunuhnya"
dan Beliau juga bersanda :
"Menghujat orang mukmin adalah perbuatan fasiq dan membunuhnyaadalah perbuatan kafir". (Muttafaqun alaih).
Rasulullah bersabda :
"Orang yang saling melaknat keduanya tidak akan bisa menjadi saksi dan pemberi syafaat di hari kiamat".
Maka wajib bagi suami agar segera bertaubat kepada Allah dan minta maaf kepada istrinya. Barangsiapa yang bertaubat dengan baik, maka Allah akan menerima taubatnya dan istrinya tetap halal baginya, tidak haram karena telah dilaknat.
Wajib bagi suami agar mempergauli istri secara baik dan menahan lisan dari ucapan yang dimurkai Allah. Bagi sang istri hendaknya mempergauli suaminya secara baik dan tidak mengucapkan sesuatu kalimat yang mendatangkan murka Allah dan murka suaminya kecuali dengan haq.
Allah Ta'ala berfirman :
"Dan bergaulah dengan mereka secara patut." (An-Nisa:19)
Dan firman Allah Ta'ala :
"Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya
menurut cara yang ma'ruf." (Al-Baqarah:228
Sumber : Fatwa-fatwa tentang Wanita, Jilid 2, Kitab Nikah, hal 119-120,
Serial Buku Darul Haq ke-64

Wednesday, January 26, 2005

Kerja di Bank

Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya :
Apakah gaji-gaji yang diterima oleh para pegawai bank-bank secara umum, dan Arabic Bank secara khusus halal atau haram ?. Mengingat, saya telah mendengar bahwa ia haram hukumnya karena semua bank tersebut bertransaksi dengan riba pada sebagian operasionalnya. Saya mohon diberikan penjelasan sebab saya ingin bekerja di salah satu bank-bank tersebut.
Jawaban.
Tidak boleh bekerja di bank-bank yang bertransaksi dengan riba karena hal itu berarti membantu mereka di dalam melakukan dosa dan pelanggaran.
Sementara Allah telah berfirman :
“Artinya : Dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran” [Al-Ma’idah : 2]

Dan terdapat pula hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam secara shahih bahwasanya.
“Artinya : Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba, pemberi makan dengannya, penulisnya dan kedua saksinya.
Beliau mengatakan.“Artinya : Mereka itu sama saja” [Hadits Riwayat Muslim, Kitab Al-Musaqah 1598]

Adab Ikhtilaf

Oleh Salim bin Shalih al-Marfadi

Islam telah meletakkan sendi-sendi adab yang tinggi bagi seorang muslim yang berjalan diatas manhaj Sunnah, dalam pergaulannya bersama saudara-saudaranya ketika berselisih faham dengan mereka dalam masalah-masalah ijtihadiyah. Cukuplah kiranya, sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, pembawa rahmat dan petunjuk.
"Artinya : Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlaq-akhlaq yang mulia". [Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam 'Adabul Mufrad' dan Imam Ahmad. Lihat 'Silsilah Ash-shahihah 15']

Di antara adab-adab itu ialah :
[1]. Lapang dada menerima kritik yang sampai kepada anda untuk membetulkan kesalahan, dan hendaklah anda ketahui bahwa ini adalah nasehat yang dihadiahkan oleh saudara seiman anda. Ketahuilah ! Bahwa penolakan anda terhadap kebenaran dan kemarahan anda karena pembelaan terhadap diri adalah kesombongan -A'aadzanallah.
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda."Artinya : Sombong adalah menolak kebenaran dan meremehkan orang lain". [Hadits Riwayat Muslim]

Banyak sekali contoh sekitar adab yang mulia ini yang telah dijelaskan oleh para salafus shalih, dianataranya adalah :

Kisah yang diceritakan oleh al-Hafizh Ibnu Abdil Bar, beliau berkata : "Banyak orang telah membawa berita kepada saya, berasal dari Abu Muhammad Qasim bin Ashbagh, dia berkata : "Ketika saya melakukan perjalanan ke daerah timur, saya singgah di Qairawan. Disana saya mempelajari hadits Musaddad dari Bakr bin Hammad. Kemudian saya melakukan perjalanan ke Baghdad dan saya temui banyak orang (Ulama) disana. Ketika saya pergi (dari Baghdad), saya kembali lagi kepada Bakr bin Hammad (di Qairawan-red) untuk menyempurnakan belajar hadits Musaddad.

Suatu hari saya membacakan hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dihadapan beliau (untuk mempelajarinya) :
"Artinya : Sungguh telah datang satu kaum dari Muldar yang (Mujtaabin Nimar)"Beliau (Bakr bin Hammad) berkata kepadaku "Sesungguhnya yang benar adalah Mujtabits Tsimar. Aku katakan padanya Mujtaabin Nimar, demikianlah aku membacanya setiap kali aku membacakannya di hadapan setiap orang yang aku temui di Andalusia dan Irak"
Beliau berkata kepadaku : "Karena enngkau pergi ke Irak, maka kini engkau (berani) menentang aku dan menyombongkan diri dihadapanku ?"
Kemudian dia berkata kepadaku (lagi) : "Ayolah kita bersama-sama bertanya kepada syaikh itu (menunjuk seorang syaikh yang berada di Masjid), dia punya ilmu dalam hal seperti ini"
Kami pun pergi ke syaikh tersebut dan kami menanyainya tentang hal ini.

Beliau berkata : "Sesungguhnya yang benar adalah [Mujtaabin Nimar]" seperti yang aku baca. Artinya adalah : Orang-orang yang memakai pakaian, bagian depannya terbelah, kerah bajunya ada di depan. Nimar adalah bentuk jama' dari Namrah.
Bakr bin Hammad berkata sambil memegangi hidungnya : "Aku tunduk kepada al-haq, aku tunduk kepada al-haq !" lalu ia pergi. [Mukhtasyar Jaami' Bayanil Ilmi wa Fadlihi, hal.123 yang diringkas oleh Syaikh Ahmad bin Umar al-Mahmashaani]

Saudaraku, cobalah anda perhatikan -semoga Allah senantiasa menjaga anda- betapa menakjubkan sikap Adil ini ! Alangkah perlunya kita pada sikap adil seperti sekarang ! Akan tetapi mana mungkin hal itu terjadi kecuali bagi orang yang ikhlas niatnya karena Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Inilah dia Imam Malik rahimahullah (pada masa hidupnya-red) pernah berkata : "Tidak ada sesuatupun yang lebih sedikit dibandingkan dengan sifat adil pada zaman sekarang ini" [Mukhtasyar Jaami' Bayanil Ilmi wa Fadlihi, hal . 120 yang diringkas oleh Syaikh Ahmad bin Umar al-Mahmashaani]
Maka apa lagi dengan zaman sekarang ini yang sudah demikian berkecamuknya hawa nafsu!! -Kita berlindung kepada Allah dari fitnah yang menyesatkan-.

[2]. Hendaklah memilih ucapan yang terbaik dan terbagus dalam berdiskusi dengan sesama saudara Muslim. Allah berfirman."Artinya : Serta ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia" [Al-Baqarah : 83]
Dari Abu Darda' Radhiyallahu 'anhu, bahwasanya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda."Artinya : Tidak ada sesuatupun yang lebih berat dalam timbangan seorang mukmin pada hari kiamat dibanding akhlaq yang baik, dan sesungguhnya Allah murka kepada orang yang keji dan jelek (akhlaqnya)". [Hadits Riwayat Tirmidzi).

[3]. Hendaklah diskusi yang dilakukan terhadap saudara sesama Muslim, dengan cara-cara yang bagus untuk menuju suatu yang lebih lurus.Yang menjadi motiv dalam berdiskusi hendaklah kebenaran, bukan untuk membela hawa nafsu yang sering memerintahkan pada kejelekan. Akhlak anda ketika berbicara terletak pada keikhlasan anda. Jika diskusi (tukar fikiran) sampai ketingkat adu mulut, maka katakanlah : "salaam/selamat berpisah !" dan bacakanlah kepadanya sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam."Artinya : Saya adalah pemimpin di sebuah rumah di pelataran sorga bagi orang yang meninggalkan adu mulut meskipun ia benar" [Hadits Riwayat Abu Daud dari Abu Umamah al-Bahily]

Al-Hafizh Ibnu Abdil Bar menyebutkan dari Zakaria bin Yahya yang berkata : "Saya telah mendengar Al-Ashma'i berkata : "Abdullah bin Hasan berkata : Adu mulut akan merusak persahabatan yang lama, dan mencerai beraikan ikatan (persaudaraan) yang kuat, minimal (adu mulut) akan menjadikan mughalabah (keinginan untuk saling mengalahkan) dan mughalabah adalah sebab terkuat putusnya ikatan persaudaraan. [Mukhtasyar Jaami' Bayan al-Ilmi wa Fadlihi hal. 278]

Dari Ja'far bin Auf, dia berkata : saya mendengar Mis'ar berkata kepada Kidam, anaknya :

Kuhadiahkan buatmu wahai Kidam nasihatkuDengarlah perkataan bapak yang menyayangimuAdapun senda gurau dan adu mulut, tinggalkanlah keduanyaDia adalah dua akhlak yang tak kusuka dimiliki temanKu pernah tertimpa keduanya lalu akupun tak menyukainyaUntuk tetangga dekat ataupun buat temanPara salaf shalih telah membuat permisalan yang sangat cemerlang tentang etika ikhtilaf (perselisihan pendapat), diantaranya adalah :

Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari Hushain bin Abdurrahman, dia berkata : "Saya berada di tempat Said bin Jubair,
lalu ia berkata : "Siapakah diantara kalian yang melihat bintang jatuh tadi malam ?
Saya jawab : "Saya, tetapi ketahuilah bahwa saya tidak dalam keadaan shalat, saya kena sengat binatang berbisa!".
Sa'id bertanya : "Apa yang kau perbuat ?"
Saya menjawab : "Saya melakukan ruqyah (baca-bacaan sebagai obat)"
Said bertanya : "(Dalil) apakah yang membawamu untuk melakukan itu ?"
Saya jawab : "Sebuah hadits yang diceritakan kepada kami oleh As-Sya'bi".
Sa'id berkata :"Apa yang diceritakan Asy-Sya'bi kepadamu ?"
Saya jawab : "Dia bercerita kepada kami dari Buraidah bin Al-Hushain bahwasanya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Tidak ada ruqyah kecuali (pada penyakit yang timbul) dari mata (orang yang dengki) dan bisa (racun) hewan"

Dia berkata : "Sungguh bagus orang yang berpedoman pada apa (riwayat) yang ia dengar, akan tetapi Ibnu Abbas menceritakan kepada kami bahwa .....(sampai akhir hadits)"

Perhatikanlah adab mulia yang dimiliki pewaris ilmunya Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhu ini, ia tidak memaki Hushain bin Abdurrahman (orang yang berselisih dengannya), bahkan menganggapnya baik karena Hushain mengamalkan dalil yang ia ketahui. Kemudian baru setelah itu. Sa'id bin Jubair menjelaskan hal yang lebih utama (untuk dilakukan) dengan cara yang lembut dan dikuatkan dengan dalil.

Akhirnya melalui hadits ini kita dapat mengambil beberapa kesimpulan sebagai berikut.
[1] Ikhtilaf, meskipun ia sudah menjadi perkara yang ditakdirkan oleh Allah akan tetapi wajib bagi kita untuk menjauhinya dan tidak punya keinginan untuk berikhtilaf pada suatu yag boleh selama kita masih ada jalan untuk menghindarinya.
[2] Perkara-perkara yang diperbolehkan ijtihad padanya, memiliki beberapa syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur oleh ilmu dan keikhlasan bukan diatur oleh perkiraan dan kemauan hawa nafsu.
[3] Ahlu Sunnah memiliki manhaj dalam memahami ikhtilaf yang diambil dari Al-Qur'an dan Sunnah. Diantara adab-adabnya adalah mengikuti akhlak para salaf shalih dalam pergaulan dengan sesama mereka ketika terjadi ikhtilaf.
[4] Tidak boleh bagi seseorang yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk menuduh saudaranya memisahkan diri dari manhaj Ahlus Sunnah kecuali berdasarkan ilmu dan keadilan, bukan berdasarkan kebodohan dan kezhaliman.
[5] Tidak mencampur adukkan antara masalah-masalah ijtihadiyah dengan masalah iftiraq (perpecahan) demikian juga tidak boleh mencampur-adukkan antara orang yang membuat bid'ah juz'iyah dengan orang yang meninggalkan sunnah dengan bid'ah kulliyah.

[Disadur dari Majalah Al-Ashalah tgl.15 Dzul Hijjah 1416H, edisi 17/Th III hal. 78-89, karya Salim bin Shalih Al-Marfadi, dan dimuat di Majalah As-Sunnah edisi 06/Tahun V/1422H/2001M, hal. 30-32 Adab-AdaB Ikhtilaf merupakan bagian ketiga dari tiga bagian, diterjemahkan oleh Ahmad Nusadi.]

Al Ilmu

Di antara tanda akan datangnya kiamat lagi ialah akan dihapuskannya ilmu (tentang Ad-Din) dan merajalelanya kejahilan.

Diriwayatkan dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim dari Anas bin Malik Radhiyallahu anhu, ia berkata : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :"Artinya : Di antara tanda-tanda akan datangnya kiamat ialah dihilangkannya ilmu (tentang Ad-Din) dan tetapnya kejahilan". [Shahih Bukhari, Kitab Al-Ilm, Bab Raf'i Al-Ilmi wa Zhuhuri Al-Jahli 1:178, Shahih Muslim, Kitab Al-Ilm, Bab Raf'i Al-Ilmi wa Qabdhihi wa Zhuhuri Al-Jahli wa Al-Fitan fi Akhir Az-Zaman 16:222].

Imam Bukhari meriwayatkan dari Syaqiq, katanya : Saya pernah bersama-sama dengan Abdullah dan Abu Musa, mereka berkata : Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :"Artinya : Sesungguhnya menjelang datangnya hari kiamat akan ada hari-hari diturunkannya kejahilan dan dihilangkannya ilmu (Ad-Din)". [Shahih Bukhari, Kitab Al-Fitan, Bab Zhuhuri Al-Fitan 13:13].

Dan diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Haurairah Radhiyallahu 'anhu, ia berkata : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :"Artinya : Jangka waktu akan semakin dekat, ilmu (tentang Ad-Din) akan dihilangkan, fitnah akan merajalela, penyakit kikir akan dicampakkan (dalam hati), dan peperangan akan banyak terjadi". [Shahih Muslim, Kitab Al-Ilm, Bab Raf'i Al-Ilm 16 : 222-223].

Ibnu Baththal berkata : "Tanda-tanda akan datangnya kiamat yang dikandung dalam hadits ini telah kita lihat dengan jelas, yaitu ilmu tentang Ad-Din telah berkurang, kebodohan merajalela, penyakit kikir telah dicampakkan dalam hati banyak orang, fitnah merajalela, dan peperangan banyak terjadi". [Fathul Bari 13:16]. Al-Hafidz Ibnu Hajar mengomentarinya demikian : "Yang nampak, bahwa di antara tanda-tanda tersebut yang disaksikannya itu memang banyak terjadi di samping adanya keadaan yang merupakan kebalikan dari itu. Dan yang dimaksud oleh hadits tersebut ialah dominannya hal-hal itu sehingga tidak ada yang tidak demikian melainkan sangat jarang. Inilah yang ditunjuki oleh hadits dengan ungkapannya 'dihilangkan ilmu (Ad-Din)', maka yang tinggal hanyalah kebodohan. Namun hal ini tidak mencegah kemungkinan adanya segolongan ahli ilmu, karena pada waktu itu golongan tertutup di tengah-tengah masyarakat yang jahil tentang ilmu Ad-Din". [Fathul-Bari 13:16].

Dan penghapusan ilmu Ad-Din ini ialah dengan kematian para ulamanya. Dalam hadits yang diriwayatkan dari Abdullah bin Amr bin Al-Ash Radhiyallahu 'anhu, ia berkata : saya mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :"Artinya : Sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu (tentang Ad-Din) dengan serta merta dari hamba-hamba-Nya, tetapi Dia mencabut ilmu dengan mematikan para ulama. Sehingga apabila tidak ada lagi orang yang alim (mengerti tentang Ad-Din), maka orang-orangpun mengangkat pemimpin-pemimpin yang jahil, lantas mereka ditanya, kemudian memberikan fatwa tanpa berdasarkan ilmu, sehingga mereka sendiri sesat menyesatkan (orang lain)". [Shahih Bukhari, Kitab Al-Ilm, Bab Kaifa Yuqbadhu Al-Ilm 1:94, Shahih Muslim, Kitab Al-Ilm, Bab Raf'i Al-Ilm wa Qabdhihi wa Zhuhuri Al-jahl wa Al-Fitan 16: 223-224].

Imam Nawawi berkata : "Hadits ini menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan mencabut ilmu (sebagaimana yang tersebut dalam hadits-hadits di muka secara mutlak) bukanlah menghapuskannya dari dada (hati) para penghafalnya. Tetapi, yang dimaksud ialah dengan matinya para pemilik ilmu tersebut. Lantas manusia mengangkat orang-orang yang jahil untuk menghukum (menetapkan dan memutuskan hukum) dengan kejahilannya sehingga mereka sendiri sesat dan menyesatkan orang lain". [Syarah Muslim 16:223].
Yang dimaksud dengan ilmu di sini ialah ilmu tentang Al-Qur'an dan As-Sunnah, yaitu ilmu yang diwarisi dari para Nabi, karena para ulama adalah pewaris (yang mewarisi) para Nabi. Dengan lenyapnya para ulama maka lenyap pulalah ilmu (tantang Al-Qur'an dan As-Sunnah).

Sunnah mati, bid'ah-bid'ah bermunculan, dan kejahilan merajalela. Adapun ilmu tentang keduniaan, maka ia semakin bertambah dan ia bukan yang dimaksud dalam hadits-hadits tersebut. Persepsi ini didasarkan pada sabda Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam :"Artinya : Lalu mereka ditanya, lantas mereka memberi fatwa tanpa berdasarkan ilmu, sehingga mereka sesat dan menyesatkan orang lain".Sedang kesesatan itu hanya terjadi karena kejahilannya terhadap Ad-Din (agama). Dan ulama yang sebenarnya ialah ulama yang mengamalkan (menerapkan) ilmu dan mengarahkan dan menunjukkan umat ke jalan yang lurus dan petunjuk. Karena ilmu tanpa amal itu tidak ada faedahnya, bahkan menjadi bencana bagi pemiliknya. Dan disebutkan dalam Shahih Bukhari dengan lafal:"Artinya : Dan amal pun berkurang " [Shahih Bukhari, Kitab Al-Adab, Bab Husnil Khuluq was-Sakha' wa Maa Yukraha min Al-Bukhl 10:10; 456].

Sejarawan Islam, Imam Adz-Dzahabi, setelah menyebut segolongan ulama, beliau berkata, "Dan mereka tidak diberi ilmu melainkan hanya sedikit. Dan sekarang tidak ada yang tersisa dari ilmu-ilmu yang sedikit itu melainkan sedikit sekali yang ada pada orang yang jumlahnya sedikit. Alangakah sedikitnya orang yang mengamalkan ilmu yang sedikit itu. Semoga Allah mencukupi kita, dan Dia-lah sebaik-baik Pengurus". [Tadzkiratul-Huffazh 3: 1031].

Kalau keadaan pada zaman Imam Adz-Dzahabi saja demikian, maka bagaimana lagi dengan zaman kita sekarang ini ? Sesungguhnya semakin jauh zaman itu dari zaman kenabian maka semakin sedikitlah ilmu tentang Al-Qur'an dan As-Sunnah dan semakin banyak kebodohan. Karena, para sahabat Radhiyallahu anhum adalah orang-orang yang paling mengerti di kalangan umat ini, kemudian para tabi'ut tabi'in, dan mereka inilah sebaik-baik generasi sebagaimana disabdakan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam."Artinya : Sebaik-baik manusia ialah generasiku, kemudian orang yang sesudah mereka, kemudian orang yang sesudah mereka lagi". [Shahih Muslim, Kitab Fadhail Ash-Shahabah, Bab Fadlish Shahabah Radhiyallahu anhum Tsumma Al-Ladzina Yaluunahum 16: 86].Ilmu tentang Ad-Din itu akan senantiasa berkurang dan kebodohan akan senantiasa bertambah, sehingga orang tidak tahu lagi apa-apa yang difardhukan oleh Islam.

Hudzaifah Radhiyallahu 'anhu meriwayatkan, katanya : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :"Artinya : Akan hancur Islam ini seperti hancurnya kain yang telah usang, sehingga tidak diketahui orang lagi apa itu puasa, apa itu shalat, apa itu ibadah haji, dan apa itu zakat. Dan diterbangkanlah Kitab Allah pada suatu malam, sehingga tidak ada lagi yang tinggal di bumi satu ayat pun, dan tinggallah beberapa golongan manusia laki-laki dan wanita yang telah berusia lanjut dan lemah, yang berkata. 'Kami dapati bapak-bapak kami dahulu mengucapkan kaimat ini : Laa Ilaaha Ilallah, maka kami mengucapkan kalimat ini".Maka Shilat (salah seorang perawi hadits ini) bertanya kepada Hudzaifah, "Apa gunanya Laa ilaaha illallah kalau mereka tidak tahu lagi apa itu shalat, apa itu puasa, apa itu haji, dan apa itu zakat ? Lalu Hudzaifah berpaling tidak menjawabnya. Kemudian Shilat menanyakan lagi sampai tiga kali, dan Hudzaifah pun selalu berpaling, dan pada kali yang ketiga itulah Hudzaifah menjawab : "Wahai Shilat, kalimat Laa ilaaha illallah ini akan dapat menyelamatkannya dari api neraka". Demikian diucapkan oleh Hudzaifah sebanyak tiga kali. [Sunan Ibnu Majah, Kitab Al-Fitan, Bab Dzahabi Al-Qur'an wa Al-Ilm 2 : 1344-1345, Al-Hakim dalam Al-Mustadrak 4:473, dan dia berkata, "Ini adalah hadist shahih menurut syarat Muslim, hanya saja beliau berdua (Bukhari dan Muslim) tidak meriwayatkannya".

Dan Adz-Dzahabi menyetujui pendapat Al-Hakim. Ibnu Hajar berkata. "Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dengan sanad yang kuat". Fathul-Bari 13:16. Dan Al-Bani berkata : "Shahih". Shahih Al-Jami' ASh-Shaghir 6:339, hadits nomor 7933].Abdullah bin Mas'ud Radhiyallahu anhu berkata. "Sungguh Al-Qur'an akan dicabut dari kalian, yaitu ia akan diterbangkan pada suatu malam, hingga ia lenyap dari hati manusia dan tidak ada lagi yang tinggal di muka bumi". [Riwayat Thabrani, dan perawi-perawinya adalah perawi-perawi shahih, kecuali Syaddad bin Ma'qil, dan dia adalah orang kepercayaan.Majmu'uz Zawaid 7: 329-330. Ibnu Hajar berkata. "Riwayat ini sanadnya shahih, tetapi mauquf. Fathul-Bari 13:16". Saya (Yusuf bin Abdullah) berkata. "Isi riwayat seperti ini tidak mungkin diucapkan berdasarkan pikiran semata-mata, karena itu dihukum marfu".]

Ibnu Taimiyah berkata. "Al-Qur'an akan diterbangkan pada malam hari dari mushaf-mushaf dan dari dalam hati pada akhir zaman, maka tidak ada satu pun kalimat yang tertinggal dalam dada, dan tidak ada satu huruf pun yang tertinggal dalam mushaf-mushaf". [Majmu Fatawa Ibnu Taimiyah 3: 198-199].Dan yang lebih besar lagi dari ini ialah akan tidak disebut-sebut lagi lafal Allah di muka bumi. Hal ini sebagaimana diriwayatkan dalam sebuah hadits dari Anas Radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda."Artinya : Tidak akan datang kiamat sehingga di muka bumi tidak diucapkan lagi lafal Allah". [Shahih Muslim, Kitab Al-Iman, Bab Dzahaabil Iman Akhiruzzaman 2:178].

Ibnu Katsir berkata : "Terdapat dua pendapat mengenai makna hadits ini, yaitu :[1] Maknanya, bahwa tak ada lagi orang yang mengingkari kemungkaran dan melarang orang lain melakukannya. Pengertian ini diambil dari sabda beliau : ".... sehingga tidak ada lagi diucapkan Allah, Allah". sebagaimana pula yang tertera dalam hadits Abdullah bin Amr : "Maka pada waktu itu hanya tinggal orang-orang bodoh yang tidak mengerti kebaikan dan tidak mengingkari kemungkaran". [Musnad Ahmad 11:181-182 dengan syarah Ahmad Syakir. Beliau berkata. "Isnadnya shahih". Mustadrak Al-Hakim 4: 435, dan beliau berkata. "Ini adalah hadits shahih menurut syarat Syaikhani (Bukhari dan Muslim) apabila Al-Hasan mendengarnya dari Abdullah bin Amr". Perkataan Al-Hakim ini juga disetujui oleh Adz-Dzahabi].[2] Sehingga lafal Allah tidak disebut lagi di muka bumi dan tidak lagi dikenal nama itu. Hal ini terjadi ketika zaman sudah rusak, nilai kemanusiaan telah hancur, kekafiran, kefasikan, dan kemaksiatan telah merajalela. [An-Nihayah fil fitan wal Malahin 1: 186 dengan tahqiq Dr Thaha Zain].

[Disalin dari buku Asyratus Sa'ah Fasal Tanda-tanda Kiamat Kecil oleh Ysuaf bin Abdullah bin Yusuf Al-Wabil MA, edisi Indonesia Tanda-tanda Hari Kiamat, Terbitan Pustaka Mantiq. hal. 101-105 Penerjemah Drs As'ad Yasin dan Drs Zaini Munir Fadholi]

Monday, January 24, 2005

Ghibah yg Boleh

Syeikh Salim Al-Hilali berkata, "Ketahuilah bahwasannya ghibah dibolehkan untuk tujuan yang benar, yang sesuai syari'at, yang tujuan tersebut tidak mungkin dicapai kecuali dengan ghibah itu." [Bahjatun nadzirin 3/33]
Hal-hal yang membolehkan ghibah itu ada enam (sebagaimana disebutkan oleh An-Nawawi dalam Al Adzkar), sebagaimana tergabung dalam suatu sya'ir :
"Celaan bukanlah ghibah pada enam kelompok
Pengadu, orang yang mengenalkan, dan orang yang memperingatkan
Dan terhadap orang yang menampakkan kefasikan, dan peminta fatwa
Dan terhadap orang yang mencari bantuan untuk menghilangkan kemungkaran."

1. Pengaduan
"Allah tidak menyukai ucapan buruk, (yang diucapkan) dengan terus terang, kecuali oleh orang yang dianiaya...." [An Nisaa': 148]
2. Minta bantuan untuk mengubah kemungkaran dan mengembalikan pelaku kemaksiatan kepada kebenaran
3. Meminta fatwa
Dari 'Aisyah berkata, "Hindun, istri Abu Sofyan berkata kepada Nabi shalallahu'alaihi wasallam, 'Sesungguhnya Abu Sofyan seorang yang kikir dan tidak memberi belanja yang cukup untukku dan untuk anak-anakku, kecuali jika saya ambil tanpa sepengetahuannya.' Nabi shalallahu'alaihi wasallam berkata, 'Ambillah apa yang cukup untukmu dan untuk anak-anakmu dengan cara yang baik (jangan terlalu banyak dan jangan terlalu sedikit)." [Riwayat Bukhari dalam Al-Fath 9/504, 507, dan Muslim no.1714]
4. Memperingatkan kaum muslim dari kejelekkan
Hal ini di antaranya adalah jarh wa ta'dil (celaan dan pujian terhadap seseorang) yang telah dilakukan oleh para Ahlul Hadits. Mereka berdalil dengan ijma' tentang bolehnya, bahkan wajibnya hal ini. Karena para salaf umat ini senantiasa men-jarh (mencela) orang-orang yang berhak mendapatkannya, dalam rangka untuk menjaga keutuhan syari'at. Seperti perkataan ahlul hadits, "Si fulan pendusta," "Si fulan lemah hafalannya," "Si fulan munkarul hadits," dan lain-lainnya.
Contoh yang lain yaitu mengghibahi seseorang ketika musyawarah untuk mencari nasehat. Dan tidak mengapa dengan men-ta'yin (menyebutkan dengan jelas) orang yang dighibahi tersebut. Dalilnya sebagaimana hadits Fatimah. Fatimah binti Qais berkata, "Saya datang kepada Nabi shalallahu'alaihi wasallam dan berkata, 'Sesungguhnya Abul Jahm dan Mu'awiyah meminang saya.' maka Nabi shalallahu'alaihi wasallam berkata, 'Adapun Mu'awiyah maka ia seorang miskin, adapun Abul Jahm maka ia tidak pernah melepaskan tongkatnya dari bahunya.'" [Bukhari Muslim]
Dan dalam riwayat yang lain di Muslim (no.1480), "Adapun Abul Jahm maka ia tukang pukul para wanita (istri-istrinya)."
5. Ghibah dibolehkan kepada seseorang yang terang-terangan menampakkan kefasikkannya atau kebid'ahannya atau kebid'ahannya
Aisyah berkata, "Seseorang datang minta izin kepada Nabi shalallahu'alaihi wasallam, maka Nabi shalallahu'alaihi wasallam bersabda, 'Izinkanlah ia, ia adalah sejahat-jahat orang di tengah kaumnya.'" [Riwayat Bukhari dan Muslim no. 2591]
6. Untuk pengenalan
Jika seseorang terkenal dgn suatu laqab (gelar) seperti Al-A'masy (si rabun), atau Al-A'roj (si pincang), atau Al-A'ma (si buta) dan yang selainnya, maka boleh untuk disebutkan. Dan diharamkan menyebutkannya dalam rangka untuk merendahkan.

PERHATIAN
Syeikh Salim Al-Hilali berkata :
1. Bolehnya ghibah untuk hal-hal di atas adalah hukum yang menyusul (bukan hukum asal), maka jika telah hilang 'illat-nya (sebab-sebab yang membolehkan ghibah -pent), maka dikembalikan hukumnya kepada hukum asal, yaitu haramnya ghibah.
2. Dibolehkannya ghibah ini adalah karena darurat. Oleh kaena itu ghibah tersebut diukur sesuai dengan ukurannya (seperlunya saja -pent). Maka tidak boleh memperluas terhadap bentuk-bentuk di atas (ghibah yang dibolehkan). Bahkan orang yang mendapatkan keadaan darurat ini (sehingga dia dibolehkan ghibah -pent) hendaknya bertaqwa kepada Allah, dan jangan dia menjadi termasuk orang-orang yang melampaui batas. [Bahjatun Nadzirin 4/35,36]


[diringkas dari artikel Ghibah, ditulis oleh Ibnu Abdidin As-Soronji pada majalah As-Sunnah Edisi 07/V/1422H-2001 M. hal. 49-58]